KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Dawe, Kabupaten Kudus resmi meluncurkan inovasi SIRANUM atau akronim dari Digitalisasi Laporan Administrasi Pelayanan Umum bagi masyarakat di wilayah setempat.
Inovasi SIRANUM bertujuan untuk mendokumentasikan berbagai jenis arsip pelayanan secara elektronik. Seperti, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat waris, KIS, pindah penduduk, hingga proposal bantuan masyarakat.
Penggagas SIRANUM sekaligus Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Dawe, Fitriana Sari menyampaikan bahwa upaya mengarsipkan dokumen pelayanan umum telah dimulai sejak 2024 lalu. Dimana, ribuan SKTM telah tersimpan rapi dari google sheet.
“Jadi bertahap, nanti mulai September (2025) untuk KIS, dan selanjutnya dok” ujar Fitriana, usai peluncuran SIRANUM di Aula Kantor Kecamatan Dawe, Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebelum adanya SIRANUM, semua dokumen arsip tersimpan secara manual dalam bentuk lembaran kertas. Hal ini tentunya memakan banyak tempat dan rawan hilang. Oleh karena itu, digitalisasi dokumen ini dibuat agar dokumen tersimpan secara praktis.
