KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus mengajukan data sebanyak 548 jiwa agar bisa didaftarkan dan masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Data tersebut hasil dari program agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) dari jajaran polisi di Kudus.
Sebanyak sembilan orang dari perwakilan masing-masing kecamatan di Kabupaten Kudus menerima secara simbolis manfaat dari program “Polisi Bersama Masyarakat” tersebut di Aula Polres Kudus pada Senin, 12 Oktober 2026.
Wakil Kepala Polres Kudus, Kompol Rendi Johan Prasetyo menyebut bahwa program polisi peduli jaminan kesehatan kelompok rentan demi keberlanjutan perlindungan sosial masyarakat di Kabupaten Kudus.
Di samping itu, program polisi bersama masyarakat ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri, yang menekankan agar polisi di Indonesia harus bersikap humanis terhadap kelompok rentan dan yang membutuhkan bantuan.
“Yang pasti ini sebagai implementasi program bapak Kapolri bersama masyarakat. Salah satu yang ditekankan yakni bersikap humanis terhadap kelompok rentan, kita Implementasi kan di sini,” ujar Kompol Rendi.
Pihaknya menyatakan bahwa Polres Kudus akan ikut sebagai agen Perlinsos, dengan membuka ruang informasi serta menjembatani proses verifikasi maupun validasi data terhadap masyarakat yang akan menjadi objek kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Babhinkantibmas sebagai agen perlinsos dan ke depannya kita masih berusaha untuk membantu untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya di Kabupaten Kudus ini,” tandasnya.
Sementara itu, Dewa Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan Abdullah mengapresiasi inisiatif Polres Kudus yang telah membantu memberikan aksi nyata pada upaya perluasan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
