KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 10 kelompok pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Kudus mendapatkan bantuan hibah masing-masing sebesar Rp 25 juta.
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut diharapkan mampu menunjang pengembangan usaha, memacu inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengembangan ekosistem ekonomi kreatif pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Halil menyampaikan, setiap kelompok penerima memperoleh dana hibah sebesar Rp 25 juta.
Masing-masing kelompok terdiri atas lima pelaku ekonomi kreatif yang diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang kegiatan usaha dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
”Satu kelompok penerima memperoleh hibah sebesar Rp 25 juta. Setiap kelompok terdiri dari 5 pelaku ekraf,” jelas Halil, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menuturkan, pemberian hibah tidak hanya berorientasi pada dukungan finansial, tetapi juga bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
Dengan dukungan tersebut, para penerima diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, serta menciptakan peluang usaha yang lebih luas.
