PAD Baru Tercapai Rp 522,75 Miliar, Pemkab Kudus Kerjasamakan Aset untuk Genjot Pendapatan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus, Djati Solechah. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp 522,75 miliar. Capaian tersebut setara sekitar 73 persen dari target PAD tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 713,94 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan capaian tersebut berasal dari sejumlah sumber pendapatan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kudus masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun agar target yang ditetapkan dapat terlampaui.

Bacaan Lainnya

“Realisasi pendapatan asli daerah per 31 Agustus 2026 mencapai Rp 522,75 miliar,” kata Djati.

Dari total tersebut, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang telah mencapai Rp 246,7 miliar. Sementara retribusi daerah menyumbang Rp 239,1 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 7,57 miliar, serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 29,3 miliar.

Meski secara keseluruhan telah mencapai sekitar 73 persen, masih terdapat sejumlah sektor yang realisasinya belum mencapai separuh dari target. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Kudus untuk menggenjot penerimaan pada sisa tahun anggaran 2026.

Djati mencontohkan realisasi PAD dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus yang hingga Agustus baru mencapai Rp 1,93 miliar. Angka tersebut masih sekitar 37 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5,095 miliar.

Hal serupa terjadi pada sektor yang dikelola Dinas Perdagangan Kudus. Hingga periode yang sama, realisasi PAD tercatat sekitar Rp7,5 miliar atau 45 persen dari target tahunan sebesar Rp16,38 miliar.

Untuk mengejar kekurangan tersebut, Pemkab Kudus juga berupaya menggali sumber pendapatan baru melalui optimalisasi aset milik daerah.