Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah aset yang dinilai memiliki potensi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Beberapa aset yang masuk dalam proyeksi kerja sama tersebut antara lain Museum Kretek, Taman Krida, Taman Ria Colo, Hotel Graha Wisata, hingga Museum Patiayam.
Aset-aset tersebut nantinya dapat disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta dengan nilai yang telah didasarkan pada hasil penilaian.
“Beberapa aset Pemda akan disewakan ke pihak ketiga untuk memaksimalkan potensi wisata sekaligus menggenjot PAD,” jelas Djati.
Sejumlah aset bahkan telah memasuki tahap penilaian. Taman Krida dan Taman Ria Colo telah dilakukan appraisal oleh KJPP, sedangkan Hotel Graha Muria dan Museum Kretek juga diproyeksikan menjalani proses serupa sebagai dasar dalam menentukan nilai penawaran kerja sama.
Djati optimistis target PAD Rp713,94 miliar dapat terlampaui, terlebih berbagai agenda dan event tingkat kabupaten hingga nasional yang berlangsung di Kudus dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.
“Kami optimistis bakal melampaui target hingga akhir tahun, dengan mengoptimalisasi pajak, retribusi dan PAD di sejumlah sektor,” pungkasnya. ***
