Naik Tipe B, Museum Kretek dapat Kucuran DAK Rp 800 Juta Tahun Depan

Yusron selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum dan Taman Budaya Kudus. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Museum Kretek, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan kembali mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahun 2023 mendatang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Kretek dan Taman Budaya, Yusron mengungkapkan, kucuran dana yang akan diberikan sebesar Rp 800 juta. Angka tersebut naik dibanding penerimaan DAK tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 700 juta.

“Museum Kretek dapat Rp 800 juta untuk DAK tahun 2023 karena sudah naik tipe, dari tipe C sekarang Museum Kretek sudah tipe B,” ujarnya, Kamis, 29 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Perihal peruntukan DAK tersebut, Yusron mengungkapkan akan digunakan untuk kegiatan non fisik. Sedangkan, secara rincinya peruntukan dana itu, masih menunggu info atau peraturan dari pusat.

“Kalau peruntukannya jelas untuk non fisik, tapi akan sama seperti tahun ini atau ada perbedaan, kita masih nunggu peraturan yang mengatur penggunanaan DAK tahun 2023 nanti,” terangnya.