KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah desa di Kabupaten Kudus, mulai mendistribusikan bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Keluarga penerima manfaat (KPM) pun telah ditentukan pemerintah pusat, dengan melihat DTSEN.
Salah satu desa yang telah menyalurkan bantuan pangan yakni Desa Peganjaran, Kecamatan Jati, Kudus. Kepala desa setempat, Sutedjo menyampaikan bahwa ada sekitar 1.000 KPM yang tercatat dalam daftar penerima bantuan tahun ini.
“Untuk tahun ini jumlah KPM nya bertambah, tahun kemarin itu hanya 500-an KPM, lalu penyalurannya dua kali,” katanya, Rabu, 16 Juni 2026.
Sutedjo pun menegaskan bahwa data KPM bukan penunjukan dari pemerintah desa, melainkan sudah ditentukan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pemerintah desa dalam hal ini hanya berkapasitas menyalurkan bantuan yang ada.
“Semua data dari pusat, kita hanya menyalurkan,” tandasnya.
