Kapolsek Bae, AKP Imam Soekirno membenarkan bahwa pagi ini terjadi kebakaran sebuah kafe di Desa Peganjaran, Kudus. Dari keterangan para saksi, kebakaran diketahui sekitar pukul 05.45 WIB.
Waktu itu, dari seberang jalan ada dua orang saksi yang mendengar suara ledakan. Saat dicari tahu dari mana suara ledakan itu berasal, kedua saksi melihat lantai satu kafe Paralel sudah terbakar.
Dua orang saksi itu langsung memberi tahu orang lain yang berada di rumah sebelah kafe. Kemudian saksi menghubungi pemadam kebakaran.
“Berdasarkan keterangan dari korban pemilik kafe resto Paralel, kerugian akibat kebaran tersebut kurang lebih sekitar 800 juta rupiah,” ungkap Kapolsek.
Atas peristiwa yang terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati serta memastikan aliran listrik dalam kondisi aman.***
