ZONANEWS.ID – Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri dalam hasil sidang etik yang diputuskan Jumat, 26 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers Jumat dini hari tadi.
Sidang etik tersebut memutuskan untuk memecat tidak hormat kepada tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dari Institusi Polri.
Keputusan ini merupakan kesepakatan bulat Komite Sidang tanpa perbedaan pendapat.
“Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS,” terangnya.
