Patroli Siber Polisi Ungkap Konten Remaja Bawa Sajam di Jati Kudus, Lima Orang Diamankan

Polsek Jati mengamankan lima remaja yang diduga membawa senjata tajam (Sajam) dalam unggahan konten media sosial. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Jati, Polres Kudus, bergerak setelah menemukan unggahan media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa benda yang diduga senjata tajam (Sajam).

Temuan itu muncul dalam patroli siber yang dilakukan polisi pada Jumat, 18 September 2026. Saat memantau aktivitas di media sosial, petugas menemukan akun Instagram “plosokgalak1996” yang mengunggah video sekelompok remaja sedang berkumpul dan berjalan membawa sejumlah benda.

Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap akun tersebut. Profiling dilakukan untuk mengetahui identitas dan lokasi para remaja yang terlihat dalam video.

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran membawa petugas ke sebuah rumah di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah remaja berinisial AI.

Dari lokasi itu, petugas menemukan sejumlah benda, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, dan dua busur panah. Barang-barang tersebut ditemukan di lantai dua rumah.

Lima remaja selanjutnya dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA.

Kelima remaja itu diketahui berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, patroli siber menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam,” kata AKP Subuhan, Sabtu, 19 September 2026.