KUDUS, ZONANEWS.ID – Menanggapi isu miring yang beredar mengenai dugaan jual-beli data pedagang dalam tradisi Dandangan 2026, pihak BRI Cabang Kudus bersama Panitia Pelaksana memberikan klarifikasi tegas.
Digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) disebut murni bertujuan untuk mempermudah transaksi dan mendorong pelaku UMKM agar “naik kelas” melalui ekosistem keuangan yang lebih modern.
Kepala Cabang BRI Kudus, Yudhiarto menegaskan, kabar mengenai jual-beli data tersebut sama sekali tidak benar. Menurutnya, kehadiran BRI dalam perhelatan Dandangan adalah untuk memfasilitasi pedagang dengan layanan transaksi non-tunai.
“Tidak benar ada jual-beli data. Kami di BRI memfasilitasi pedagang dengan QRIS untuk mempermudah transaksi atas persetujuan nasabah. Bagi yang sudah memiliki rekening BRI, QRIS langsung disambungkan sebagai penampungan. Bagi yang belum, kami buatkan rekening baru, itu pun melalui prosedur resmi dan persetujuan yang bersangkutan,” jelas Yudhiarto saat ditemui di lokasi, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menambahkan, pembuatan rekening tidak terjadi secara otomatis atau sepihak. Ada tahapan aktivasi yang memerlukan keterlibatan langsung nasabah sebagai bentuk persetujuan sadar.
“Jika nasabah tidak setuju, maka proses tidak bisa dilanjutkan. Semua terpantau dan transparan,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Managing Director Manajemen Dandangan 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari dorongan pemerintah untuk memperluas ekosistem pembayaran non-tunai.
