KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus terus mengawal potensi budaya Wayang Klitik dan Kretek agar dapat diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kabupaten Kudus, Arief Tanjung menyampaikan bahwa proses pengajuan wayang klitik dan kretek untuk menjadi WBTB masih dalam proses penyiapan kelengkapan data.
“Kelengkapan data dan dokumen sudah kita siapkan, untuk kita ajukan ke kementerian agar mendapatkan pengakuan WBTB,” kata Arief, belum lama ini.
Wayang Klitik sendiri merupakan seni pertunjukan tradisional Jawa menggunakan boneka kayu putih pipih dalam peragaannya. Disebut Klitik karena suara klithik-klithik yang dihasilkan saat dimainkan.
Wayang Klitik biasanya dimainkan oleh warga Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kudus dalam acara-acara tertentu, seperti sedekah bumi. Hingga saat ini, seni pertunjukan tersebut masih dilestarikan oleh masyarakat setempat.
