Dipersiapkan Jadi Sentra UMKM, Eks Stasiun Zaman Kolonial di Kudus Ternyata Belum Tercatat Cagar Budaya

Eks Stasiun Kereta Api di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Eks Stasiun Kereta Api di Kabupaten Kudus ternyata belum tercatat sebagai Cagar Budaya. Namun, perawatan dan pemeliharaan terhadap stasiun peninggalan zaman Kolonial Belanda tersebut diperlakukan layaknya cagar budaya.

Diketahui bahwa eks Stasiun Kereta Api saat ini tengah dipersiapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat. Nantinya lahan seluas kurang lebih 6 hektar tersebut akan menjadi sentra UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) hingga lapangan padel di Kudus.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Arief Tanjung menjelaskan bahwa eks Stasiun Kereta Api yang berlokasi Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota ini masih berstatus objek diduga cagar budaya.

Bacaan Lainnya

“Eks stasiun belum cagar budaya, masih objek diduga cagar budaya, tapi perlakuannya sama seperti cagar budaya untuk perawatan maupun pemeliharaannya,” ujar Arief, belum lama ini.

Pihaknya membeberkan, eks stasiun belum menyandang status cagar budaya karena tidak ada yang mengusulkan ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ini mengingat, kepemilikan eks stasiun berada di tangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Arief Tanjung. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Sedangkan, yang berkewenangan untuk mengajukan status cagar budaya dari suatu benda maupun bangunan adalah pemilik wewenang. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hanya membantu pemeliharaan.