DBHCHT Kudus 2026 Dipangkas Hampir 50 Persen, Pemkab Siapkan Strategi Efesiensi

Ilustrasi. Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) cukai bagi buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan hingga sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini menjadi perhatian karena DBHCHT selama ini berperan penting dalam menopang berbagai program pembangunan daerah.

Penurunan pagu tersebut dipastikan bukan berasal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari regulasi nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan berlaku secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Kudus dikenal sebagai salah satu daerah penghasil cukai hasil tembakau dengan tingkat penyerapan DBHCHT yang tinggi.

Dana ini selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk mendukung program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ketenagakerjaan, hingga pelayanan dasar bagi masyarakat.

Berdasarkan realisasi Tahun Anggaran 2025, kinerja penyerapan DBHCHT di Kudus tercatat sangat optimal. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT mampu merealisasikan anggaran di atas 90 persen.

Di sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mencatat capaian yang sangat tinggi.