Rehabilitasi jalan terealisasi 98,01 persen, pembangunan sistem drainase perkotaan mencapai 98,22 persen, dan pembangunan jalan baru sebesar 98,66 persen. Capaian tersebut menunjukkan peran strategis DBHCHT dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah.
Sementara itu, pada sektor sosial dan ketenagakerjaan, kinerja serapan juga tergolong sangat baik. Dinas Sosial P3AP2KB merealisasikan bantuan sosial kesejahteraan keluarga hingga 98,92 persen.
Dinas Nakerinkop UKM mencatat realisasi program pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat sebesar 99,01 persen, serta program pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja sebesar 94,33 persen.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, total alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus ditetapkan sebesar Rp 143,23 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang terhitung sebesar Rp 283,78 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono menjelaskan bahwa penurunan DBHCHT terjadi secara nasional akibat penyesuaian kebijakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72.
“Penurunan DBHCHT ini terjadi di seluruh Indonesia. Bukan hanya di tingkat kabupaten dan kota, tetapi juga dirasakan oleh pemerintah provinsi, termasuk Jawa tengah,” katanya, belum lama ini.
Meski demikian, Pemkab Kudus menegaskan tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dengan melakukan penajaman prioritas, efisiensi belanja, serta penguatan sinergi antar-OPD agar manfaat DBHCHT tetap dirasakan masyarakat secara optimal. ***
