KUDUS, ZONANEWS.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus terus melakukan pembenahan untuk memastikan kualitas pelayanan sekaligus menjaga standar kebersihan dalam penyediaan makanan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan limbah hingga pengawasan proses produksi.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kudus, Febria Suryaningrum, mengatakan perbaikan dilakukan secara bertahap. Selain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pihaknya juga mengevaluasi tata ruang produksi serta pola kerja para staf agar pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal.
Saat ini, sebanyak 118 SPPG di Kudus tengah mempercepat pembangunan IPAL. Sebagian besar fasilitas tersebut masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan beberapa SPPG lainnya telah menyelesaikan pembangunan IPAL secara keseluruhan.
Pembenahan tersebut tidak lepas dari evaluasi yang sebelumnya dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Februari, sebanyak 15 SPPG di Kudus sempat dikenai sanksi pembekuan sementara atau suspend karena persoalan kelayakan IPAL yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Namun, 15 SPPG yang sempat di-suspend tersebut saat ini sudah melakukan perbaikan total. Per April kemarin, mereka telah memenuhi seluruh persyaratan operasional dan kini sudah diizinkan beroperasi kembali. Saat ini, sudah tidak ada lagi SPPG di Kudus yang berstatus suspend,” ujar Febria, belum lama ini.
Selain pengelolaan limbah, aspek tata ruang menjadi perhatian lain dalam evaluasi SPPG. Pembenahan dilakukan untuk memastikan area produksi makanan tidak berdekatan dengan fasilitas yang berpotensi mengganggu standar kebersihan, termasuk kamar mandi.
Febria mengakui masih terdapat sejumlah SPPG yang tata ruangnya belum sepenuhnya memenuhi standar. Karena itu, Korwil SPPG Kudus telah meminta yayasan maupun mitra penyedia segera melakukan renovasi dan penyesuaian layout.
