Cegah KLB, Pemprov Jateng Tekankan Standar Higiene Dapur SPPG di Kudus

Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, Eni Lestari (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANNEWS.ID – Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, Eni Lestari, menegaskan pentingnya standar higienis dan sertifikasi dapur dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal itu disampaikan Eni Lestari saat menghadiri peresmian SPPG atau dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Sabtu pagi, 4 Agustus 2025.

Eni menjelaskan bahwa Kabupaten Kudus hingga saat ini belum pernah terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan seperti di beberapa daerah Jawa Tengah lainnya. Namun, antisipasi tetap harus dilakukan secara ketat.

Bacaan Lainnya

“Di Kudus kan tidak ada. Jadi kejadian yang sudah terjadi di beberapa daerah, termasuk di Jawa Tengah, di Kudus belum ada. Makanya antisipasi itu penting,” tuturnya.

Pada Senin, 29 September 2025, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah melakukan Rapat Koordinasi Nasional bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Pada rapat koordinasi yang digelar secara daring tersebut, pemerintah pusat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan agar setiap dapur penyedia makanan harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Sebelum sertifikasi diberikan, ada tahapan penilaian yang meliputi kondisi lingkungan dapur, kelayakan personel, cara memasak, hingga penjamah makanan.