Bupati Kudus Target Pendapatan Daerah 2022 Tembus Rp 2,018 Triliun

Bupati Kudus HM Hartopo. (ISTIMEWA/DISKOMINFO KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022.

Terbaru, pada Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus 2022, pendapatan daerah ditargetkan meningkat menjadi Rp 2,018 triliun.

Sedangkan, dalam APBD 2022 sebelumnya telah ditetapkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,6 triliun. Terdiri atas 382,6 miliar untuk PAD sendiri, ditambah pendapatan transfer sebesar Rp 1,2 triliun.

Bacaan Lainnya

Berbagai skenario pun telah disiapkan untuk mencapai target PAD yang diharapkan. Bupati Kudus HM Hartopo pun menjelaskan langkah yang akan dilakukan Pemkab Kudus.

Diantaranya dengan melakukan kajian terkait dengan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah.

“Kami akan melakukan optimalisasi pendapatan daerah melalui kebijakan intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan daerah,” kata Hartopo saat memberikan jawaban terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kudus atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022, Sabtu, 3 September 2022.

Kebijakan yang dimaksud, selain melakukan kajian terkait potensi sumber PAD, Pemkab Kudus juga menerapkan manajemen pengelolaan pajak daerah secara terencana dan terorganisir. Serta rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi.