Bupati Kudus Target Pendapatan Daerah 2022 Tembus Rp 2,018 Triliun

Bupati Kudus HM Hartopo. (ISTIMEWA/DISKOMINFO KUDUS)

Kemudian, Pemkab Kudus juga akan melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya pajak maupun retribusi daerah dalam pembangunan Kabupaten Kudus melalui kanal-kanal informasi dan berbagai media.

“Kami secara aktif akan melakukan pendataan secara rutin terhadap potensi-potensi wajib pajak baru yang ada di Kabupaten Kudus,” lanjut Hartopo.

Lalu, selama ini Pemkab Kudus juga terus menjalin kerjasama dengan semua elemen di Kudus. Antara lain kerjasama Bank Jateng untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Dengan memasang alat tapping box guna merekam transaksi pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Manajemen pengelolaan pajak daerah dilaksanakan secara terencana, teroganisir, dan secar rutin dilaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus mencatat, pendapatan pajak hingga akhir Juni 2022 sudah mencapai Rp 74,9 miliar dari target yang dibebankan sebesar Rp 144,6 miliar.

Capaian itu pun dikatakan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Serta diprediksi akan meningkat hingga akhir tahun dibanding tahun 2021 kemarin. ***