Anggaran Dinilai Fantastis, Pemkab Kudus Minta Proyek Revitalisasi SDN 1 Margorejo Direvisi

Proyek revitalisasi di SDN 1 Margorejo, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono meminta agar proyek revitalisasi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di SDN 1 Margorejo, Kecamatan Dawe segara dilakukan pengkajian ulang.

Hal ini menyusul terdapat anggaran proyek yang dinilai fantastis dalam pelaksanaan revitalisasi di sekolah setempat. Di antaranya, terkait pembangunan toilet sekolah dengan enam pintu dan dua bilik wudhu senilai Rp 119 juta.

“Jangan sampai itu justru jadi temuan,” ujar Eko saat dimintai keterangan, Selasa, 8 September 2026.

Bacaan Lainnya

Eko juga mengaku telah mendapatkan informasi terkait anggaran yang dinilai fantastis untuk pembangunan toilet sekolah tersebut. Anggaran tersebut muncul dikarenakan menyesuaikan indeks harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, Eko menegaskan bahwa segala proyek pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Kudus seharusnya bisa menyesuaikan indeks harga daerah atau lokal. Sehingga, penyaluran anggaran untuk proyek tersebut bisa tepat sasaran.

“Kami minta untuk direvisi, kami juga minta agar dinas ikut mengawasi dan mendampingi, meskipun semua prosedur program revitalisasi sekolah itu dilakukan oleh masing-masing sekolah,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, SDN 1 Margorejo merupakan salah satu sekolah di Kudus yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) dengan total anggaran sebesar Rp 691.630.000.

Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan sejumlah sarpras pendidikan di SDN 1 Margorejo, meliputi toilet, ruang perpustakaan, dua ruang kelas, ruang laboratorium dan ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS).