Bukan Langsung Dipidana, 17 Anak Diduga Terlibat Tawuran di Kudus Digembleng Dinas Sosial

Polsek Jati menyerahkan 17 anak yang diduga terlibat tawuran ke Dinas Sosial P3AP2KB Kudus untuk pembinaan. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 17 anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi tawuran remaja diserahkan Polsek Jati kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk menjalani pembinaan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan kenakalan remaja agar kejadian serupa tidak terulang. Para anak tersebut akan mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan selama empat hari di Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.

Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Rois Purwadi, mengatakan bahwa 17 anak tersebut merupakan peserta pembinaan gelombang keenam. Sebelumnya, melalui lima gelombang pembinaan, pihaknya telah membina sebanyak 36 anak.

Bacaan Lainnya

“Ini angkatan atau batch keenam, total ada 17 anak. Dari tahap satu sampai lima, kita sudah membina sebanyak 36 anak,” ujarnya.

Rois menjelaskan, pembinaan dilakukan melalui berbagai kegiatan yang mencakup aspek kerohanian, kedisiplinan, dan fisik. Para peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan ibadah, olahraga, apel pagi dan malam, serta renungan.

“Pembinaannya di sini ada tentang kerohanian, ibadahnya, kemudian ada pembinaan fisik, ada olahraga, kedisiplinan, bangun pagi, kemudian semuanya dilakukan bersama,” jelasnya.

Dinas Sosial juga akan melakukan pendekatan personal untuk mengetahui latar belakang masing-masing anak. Menurut Rois, kenakalan remaja tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor, terutama kondisi keluarga dan lingkungan pergaulan.

“Yang jelas, basic utama itu, kalau menurut saya dengan Pak Polisi, memang dari keluarga dulu. Dari fondasi keluarga itu yang paling penting,” ungkapnya.