KUDUS, ZONANEWS.ID -Pembangunan eks Gedung Ngasirah di Kabupaten Kudus yang kini masih dalam proses pengerjaan membuat sejumlah pedagang di kawasan tersebut masih memilih bertahan untuk berjualan.
Meski demikian, para pedagang telah mengetahui rencana penataan kawasan yang nantinya akan disterilkan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Informasi mengenai penataan tersebut telah disampaikan kepada pedagang sejak eks Gedung Ngasirah dipastikan dikelola investor.
Pemerintah Kabupaten Kudus bersama pihak terkait juga telah melakukan sosialisasi mengenai rencana pembangunan dan penempatan kembali pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
Investor menawarkan kios baru kepada pedagang eksisting yang masih menjalankan aktivitas usaha di sekitar gedung.
Salah satu pedagang kios, Brillian Yolandita, mengatakan dirinya mengetahui bahwa pengelolaan eks Gedung Ngasirah kali ini telah mendapatkan kepastian setelah beberapa kali sebelumnya sempat direncanakan dikelola investor.
”Ya ada penawaran kalau minat berjualan di tempat yang nantinya disediakan investor. Dengan sewa per bulan Rp 1 juta. Saya sudah melakukan pertimbangan sementara ikut daftar lokasi jualan yang ditawari investor,” kata Dita, Rabu, 30 September 2026.
Dita mengaku akan mencoba terlebih dahulu berjualan di lokasi baru selama satu bulan. Menurutnya, keputusan tersebut masih bersifat sementara karena dirinya ingin melihat kondisi lokasi, jumlah pembeli, serta kemungkinan pelanggan lama mengikuti perpindahan tempat usaha.
”Kalau saya sementara ikut dulu. Saya ingin cek kondisi selama satu bulan, bagaimana pembelinya dan apakah pelanggan mau mengikuti ke lokasi baru. Kalau memang bagus, nanti bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Dita merupakan penerus usaha milik ayahnya yang telah berjualan sejak 1996. Ia menyebut sejak 2017 tidak lagi ada penarikan maupun perpanjangan sewa untuk penggunaan kios di kawasan tersebut.
