”Tujuannya memang untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif. Harapannya, ke depan mereka bisa saling berkolaborasi di antara para penerima bantuan sehingga bisa naik kelas,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan dana untuk kebutuhan usaha masing-masing, para penerima hibah juga didorong membangun komunikasi dan kerja sama dengan kelompok lainnya.
Pertukaran pengalaman serta pengetahuan dinilai dapat membuka peluang munculnya gagasan baru yang mendukung perkembangan usaha kreatif di Kudus.
Menurut Halil, kolaborasi menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah. Melalui kerja sama tersebut, pelaku usaha dapat saling memberikan masukan, mengembangkan produk, dan meningkatkan daya saing agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
”Mereka bisa saling sharing di antara kelompok untuk memajukan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Kudus,” sebutnya.
Meski demikian, jumlah penerima hibah pada 2026 masih terbatas dibandingkan dengan usulan yang sebelumnya diajukan. Halil menyebut, kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang turut memengaruhi besaran alokasi bantuan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ia menambahkan, pengajuan bantuan telah dilakukan sejak 2025, sedangkan realisasi penyalurannya baru terlaksana pada 2026.
Pemkab Kudus berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan sehingga mampu mendorong inovasi, memperkuat kolaborasi antarpelaku usaha, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. ***
