KUDUS, ZONANEWS.ID – Seorang warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, kehilangan uang tunai Rp 208 juta dan sebuah laptop dalam peristiwa dugaan pencurian dari dalam mobil. Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Kudus.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 September 2026 di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Sebelum kehilangan, korban diketahui baru saja mengambil uang tunai Rp 208 juta dari sebuah bank di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus. Setelah transaksi selesai, korban melanjutkan perjalanan menuju Gudang Keramik 46.
Korban bermaksud mengambil barang yang telah dibeli sebelumnya. Sesampainya di depan gudang, mobil diparkir dan korban kemudian masuk ke dalam untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga.
Tidak lama kemudian, korban kembali ke mobil. Saat itu, korban mendengar suara seperti desisan dari arah ban belakang kiri kendaraan.
Korban lalu memeriksa kendaraannya dan mengetahui ban tersebut bocor. Ia kemudian hendak mengambil dongkrak yang berada di dalam mobil.
Namun, korban mendapati pintu depan sebelah kanan kendaraan dalam kondisi terbuka. Setelah mengecek isi mobil, korban menyadari tas berisi uang tunai Rp 208 juta sudah tidak ada.
Selain uang tunai, sebuah laptop yang berada di dalam kendaraan juga ikut hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
