KUDUS, ZONANEW.ID – Munculnya data anak tidak sekolah di Kabupaten Kudus yang mencapai 1.500 lebih anak, turut menjadi sorotan dari Anggota Komisi D DPRD Kudus sekaligus Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Endang Kursistyani.
Ia mengaku terkejut dengan jumlah anak tidak sekolah yang terdata oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tersebut. Kendati demikian, Endang menyebut data tersebut belum bisa menjadi patokan.
Data ATS saat ini diperoleh melalui pencocokan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Proses tersebut, kata dia, belum sepenuhnya menggambarkan kondisi anak di masing-masing wilayah.
“Itu kan perlu verifikasi lapangan, karena data yang ada itu di-compare antara Dukcapil dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Jadi belum diverifikasi untuk penyebarannya dan kebenarannya di lapangan,” ujar Endang, Selasa, 8 September 2026.
Ia menilai terdapat sejumlah kemungkinan yang menyebabkan seorang anak masuk dalam data tidak sekolah. Salah satunya adalah anak yang sebenarnya masih menempuh pendidikan, tetapi berada di luar jalur pendidikan formal, seperti mengikuti pendidikan di pondok pesantren.
“Mencarinya di mana 1.500, cuma karena belum diverifikasi, jadi gini di beberapa tempat memang ada anak yang sebetulnya sekolah di luar pendidikan formal seperti mondok, jadi pendidikan diisi kosong, kemungkinan itu,” jelasnya.
Selain persoalan data, Endang juga menduga terdapat anak yang benar-benar berhenti sekolah karena menghadapi persoalan tertentu. Salah satunya adalah kasus perundungan atau bullying yang membuat anak merasa takut untuk kembali ke lingkungan sekolah.
“Kemungkinan lagi ada anak-anak memang keluar dari sekolah, karena kasus bullying, ada rasa takut, sekolah nanti-nanti dulu, JPPA juga akan terjun di situ,” ungkapnya.
