Update Proses Pengisian Jabatan 75 Kepala Sekolah di Kudus, Hanya 9 Nama yang Lolos dari BKN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno. (MIA)

“Jadi intinya kemarin dari filter yang dilakukan BKN dan muncul menjadi pertimbangan teknis dari BKN itu hanya direkomendasikan 9 (nama guru),” terangnya.

Anggun menyebut, pertimbangan teknis yang dilakukan oleh BKN memang sangat ketat. Yang mana, calon kepala sekolah yang direkomendasikan harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti guru penggerak, golongan minimal IIIB, dan masa kerja.

“Yang kita usulkan kemarin ada yang non (bukan) guru penggerak. Ada guru penggerak tapi golongannya masih IIIA, sedangkan syaratnya minimal IIIB,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Anggun menuturkan bahwa dari sembilan nama guru yang lolos pertimbangan teknis dari BKN yakni yang akan bertugas di SMPN 2 Gebog. Sedangkan delapan nama guru lainnya, akan bertugas di SD.

“Untuk nama-namanya nanti saja kalau sudah fix (jelas) akan kami sampaikan, yang jelas SMPN 2 Gebog. Ini masih proses dan kalau proses di kementerian, kami belum tau hasilnya akan turun kapan,” tukasnya. ***