UMK Teken MoU dengan Mahkamah Konstitusi

UMK teken MoU dengan Mahkamah Konstitusi di Gedung Auditorium UMK. (Foto: Istimewa)

MK salah satu yang terbaik dalam penyelenggaraan peradilan melalui Video Conference, kemudian UMK menjadi satu satunya kampus di kudus yang memiliki videotron, sehingga UMK dipandang sebagai kampus yang ramah teknologi, dan UMK juga memiliki tenaga pendukung dan sarana prasarana yang memadai.

“Untuk bisa memberikan acces to justice yang lebih luas melalui digitalisasi, serta menjadi wadah tri dharma perguruan tinggi dalam menjalankan tujuannya, insyaAllah UMK siap untuk mengimplementasikan program tersebut,” tegas Rektor UMK.

Sementara itu, Sekjen Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya ingin mengadakan kerjasama yang erat dengan UMK.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap akademisi khususnya di UMK dapat mengenal Mahkamah Konstitusi dengan lebih baik untuk menciptakan supremasi konstitusi dan hukum,” jelas Sekjen Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (FH-UMK). Seminar tersebut mengusung tema “Mengawal Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah”. ***