Yusi yakin, karya-karya yang dikirimkan akan menarik dan bisa membuat penyosialisasian anti rokok ilegal di Kabupaten Kudus bisa lebih inovatif dan berwarna lagi.
”Kami tegaskan jika sosialisasi ini bukan mengajak untuk merekok. Melainkan menggempur rokok-rokok ilegal yang merugikan negara dan salah satunya adalah dengan media pembuatan desain poster ini,” pungkasnya.
Ketua PWI Kabupaten Kudus Saiful Annas menambahkan, ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Lomba Desain Poster Gempur Rokok Ilegal. Pada tahun 2022 kemarin, ada 180 karya yang masuk dan berhasil terpilih enam karya terbaik.
”Di tahun ini ada spesifikasi peserta yakni pelajar dan mahasiswa, kami yakin akan ada banyak karya yang unik dan menarik serta informatif, kami dengan senang hati menunggu karya teman-teman untuk diupload di link yang akan kami sediakan di Instragram PWI Kudus @PWI Kudus, syarat ketentuannya juga ada di sana,” tandasnya.
Selain menyelenggarakan lomba desain poster, Diskominfo Kudus juga menyelenggarakan lomba vlog dan video pendek dengan tema yang sama, yakni Gempur Rokok Ilegal.***
