Disiapkan Rp 3,8 Miliar, Anggaran Perawatan Sarpras Baru Terserap untuk 9 Sekolah

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Anggaran perawatan sarana dan prasarana (sarpras) di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus yang disiapkan sebesar Rp 3,8 Miliar untuk tahun 2026, baru terserap untuk sembilan sekolah rusak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyebut bahwa anggaran perawatan sarpras sudah terserap sekitar Rp 2 miliar untuk sembilan sekolah. Artinya, masih ada sisa Rp 1,8 miliar yang belum direalisasikan.

“Serapan berarti sudah sekitar 60 persen, rata-rata untuk memperbaiki atap sekolah yang sudah rusak,” ujar Anggun, Jumat, 9 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Anggaran perawatan sarpras sendiri merupakan skema baru dalam penanganan sekolah rusak yang dijalankan pada tahun ini. Dana tersebut digelontorkan melui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggun menjelaskan bahwa anggaran perawatan sarpras ini berbeda dengan anggaran rehabilitasi sekolah yang rutin dialokasikan setip tahun. Adapun anggaran rehab sekolah pada tahun ini sekitar Rp 13 miliar untuk 47 sekolah rusak.

“Ini masih ada target sekolah yang harus diperbaiki pakai anggaran perawatan, ada sekitar 30 sekolah yang butuh prbaikan,” tuturnya.

Menurut Anggun, skema perbaikan sarpras menggunakan anggaran perawatan ini ditujukan bagi sekolah yang mengalami kerusakan secara mendadak dan perlu penanganan secara cepat. Sehingga, tidak perlu menunggu pengusulan melalui program rehab sekolah reguler.