KUDUS, ZONANEWS.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus kini mulai mengenakan baju adat khas Kudus tiap tanggal 23. Aturan ini mulai dijalankan ASN Kudus hari ini, Rabu, 23 April 2025.
Sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus terlihat kompak mengenakan baju adat lengkap.
Laki-laki mengenakan beskap dengan motif batik Kudusan dan blangkon sebagai penutup kepala. Sementara perempuan mengenakan kebaya khas Kudus yang anggun dengan perpaduan jarik batik bermotif lokal serta hiasan rambut tradisional.
Saat memimpin apel di halaman Kantor Dinas PUPR, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa tanggal 23 berkaitan dengan tanggal lahir Kabupaten Kudus pada 23 September. Pihaknya menilai, mengenakan baju adat merupakan suatu kebanggan untuk Kabupaten Kudus.
“Sebagai peringatan tanggal lahir Kabupaten Kudus sekaligus menghormati budaya kita, kita pakai pakaian adat Kudus dan ini suatu kebanggan untuk masyarakat Kabupaten Kudus,” ujar Bupati saat memimpin apel pagi ini.
Memakai baju adat dikatakan Bupati bukan sekedar simbol, tapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang besar. Pelaku usaha lokal seperti penjahit, pembatik, dan pengrajin dapat merasakan dampak positif secara langsung dan meningkatkan ekonomi mereka.
Bupati Sam’ani menegaskan bahwa kebijakan penggunaan pakaian adat ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus, termasuk staf administrasi maupun petugas teknis di lapangan.
