Dari Sepeda Motor hingga Bulldozer, Pemkab Kudus Lelang 12 Lot Aset Daerah Secara Online

Kondisi buldozer yang dilelang. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melelang sebanyak 12 lot Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak lagi digunakan karena kondisinya rusak berat. Proses lelang dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang.go.id.

Beragam aset masuk dalam daftar pelelangan. Mulai dari sepeda motor, mobil dinas, ambulans, kendaraan operasional, dump truck, mobil pemadam kebakaran, peralatan kedokteran hingga alat berat.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan mekanisme lelang non-eksekusi wajib BMD.

“Barang-barang yang dilelang ini kondisinya rusak berat. Jadi memang sudah tidak digunakan dan kemudian dilakukan proses pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Djati, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurutnya, seluruh objek yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is. Karena itu, calon peserta diminta mengetahui kondisi barang sebelum mengajukan penawaran.

“Semua objek dilelang dalam kondisi apa adanya atau as is. Peserta lelang dianggap sudah mengetahui dan memahami kondisi barang sebelum mengikuti lelang,” jelasnya.

Sejumlah kendaraan roda empat turut masuk dalam daftar. Di antaranya Honda Accord tahun 2015 dengan harga limit Rp 85,8 juta, Toyota New Camry tahun 2010 sebesar Rp 40,3 juta, Toyota Corolla Altis tahun 2015 Rp 65,7 juta, Nissan X-Trail tahun 2010 Rp 35,117 juta serta Toyota Avanza tahun 2007 dengan harga limit Rp 21,833 juta.

Selain mobil, terdapat dua lot sepeda motor. Lot pertama terdiri atas sembilan unit dengan harga limit Rp 4,05 juta. Sementara lot kedua berisi 10 sepeda motor dengan harga limit Rp 3,78 juta.

Pemkab Kudus juga menawarkan satu paket yang terdiri atas empat kendaraan, yakni dua ambulans, satu kendaraan laboratorium kesehatan dan satu station wagon. Paket tersebut memiliki harga limit Rp 18,602 juta.

Kemudian ada satu paket yang terdiri atas dua dump truck dan satu mobil pemadam kebakaran. Harga limit untuk paket tersebut ditetapkan sebesar Rp 23,52 juta.