Terkait Ranperda CSR di Kudus, Bupati Harap Perusahaan Skala Menengah Bisa Berkontribusi

Bupati Kudus, HM Hartopo. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kudus terkait tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), Bupati Kudus memberikan komentarnya. Sebagai pihak eksekutif, Bupati berharap perusahaan skala menengah bisa ikut berkontribusi dalam CSR kepada Kabupaten Kudus.

Seperti yang diketahui, ada 8 Ranperda yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus untuk menjadi Perda di tahun 2023. Delapan Ranperda yang dimaksud yakni tentang tentang Pondok Pesantren, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang CSR.

Kemudian, ada Ranperda tentang Perlindungan Buruh, Ranperda tentang Wisata, dan Ranperda tentang Daerah Aliran Sungai. Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Uji dan terakhir Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu.

Bacaan Lainnya

Saat menghadiri rapat paripurna mengenai jawaban bupati atas Ranperda yang diusulkan DRPD beberapa waktu lalu, Hartopo tidak banyak berkomentar. Bahkan pihak eksekutif dikatakannya akan menyesuaikan dengan hasil yang didapat nantinya.

“Kita sesuaikan saja. Nanti ada pengaturannya sendiri,” kata Hartopo saat dimintai tanggapan.

Namun, pihaknya melanjutkan jika perusahaan menengah bisa memberikan kontribusinya. Apalagi Hartopo menemukan fakta banyak perusahaan menengah yang diam-diam mendirikan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).