Cek Kinerja Pemerintah Desa, Bupati Tegaskan Pemdes Harus Melayani Masyarakat Sesuai Regulasi

Bupati Kudus HM Hartopo. (dok. DISKOMINFO KUDUS)

 

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus HM Hartopo pagi ini datang ke Balai Desa Prambatan Lor dan Balai Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Orang nomor satu di Kudus itu diketahui sedang melakukan pengecekan terkait pelayanan publik di sana.

Dalam tinjauannya itu, Hartopo mengingatkan agar pemerintah desa dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Seperti saat pihaknya meninjau pelayanan publik di Balai Desa Prambatan Lor, sedang ada warga yang mengajukan santunan kematian. Bupati mengacungi jempol pelayanan optimal Pemdes Prambatan Lor sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Bacaan Lainnya

“Pelayanannya sudah bagus. Memang petugas perlu menerangkan mekanisme bantuan,” katanya, Jumat, 27 Januari 2023.

Meskipun begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar mekanisme pengajuan bantuan disederhanakan. Terutama bagi warga yang memang benar-benar kurang mampu.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan dinas terkait biar mekanisme lebih sederhana,” lanjutnya.

Hartopo kemudian berbincang dengan kepala desa dan jajarannya. Orang nomor satu di Kudus itu menekankan pengajuan bantuan bagi warga kurang mampu harus tepat sasaran. Begitu pula pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu, petugas diminta tegas kepada warga yang ngotot mengajukan bantuan padahal dinilai mampu secara finansial.

“Petugas harus tetap profesional dalam melayani masyarakat. Jangan karena kedekatan atau diancam, terus luluh dan ACC,” ucapnya.

Di akhir kunjungannya, Hartopo bertemu dengan warga pelaku UMKM yang mengambil sertifikat pelatihan di balai desa. Bupati mendukung pengembangan keahlian bagi pelaku UMKM agar UMKM naik kelas.