KUDUS, ZONANEWS.ID – Stigma “Sekolah Anak Kampung Sosial” di SD 5 Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, memberikan dampak yang cukup signifikan terharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pada tahun ajaran 2026/2027, SD 5 Hadipolo hanya mendapatkan tiga murid baru. Jumlah tersebut terbilang stagnan dari tahun sebelumnya, yang juga mendapatkan tiga murid saat pelaksanaan SPMB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD 5 Hadipolo, Solichul Hadi menyebut bahwa sebenarnya ada lima calon murid yang mendaftar di sekolah setempat. Namun, dua di antaranya tidak memiliki akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran SPMB.
“Kita sudah mau bantu untuk uruskan pembuatan akta kelahiran dari anak itu, tapi dari pihak orang tua tidak bergerak, jadinya ya bagaimana,” ujar Hadi saat ditemui di sekolah, Selasa, 14 Juli 2026.
Pihaknya membeberkan bahwa alasan mayoritas anak dari “kampung sosial” yang bersekolah di SD 5 Hadipolo, membuat masyarakat enggan menyekolahkan anaknya di sekolah setempat. Padahal, pihak sekolah intens melalukan promosi.
“Kita sudah door to door untuk yang punya anak bisa sekolah di sini, tapi karena stigma sekolah kampung sosial membuat masyarakat tidak berminat. Jadi kebanyakan murid yang ada di sini ya anak dari kompleks kampung sosial,” terangnya.
Saat ini, jumlah murid di SD 5 Hadipolo tercatat sebanyak 29 murid. Terdiri dari, tiga murid di kelas 1, tiga murid di kelas 2, lima murid di kelas 3, tujuh murid di kelas 4, tujuh murid di kelas 5, dan empat murid di kelas 6.
Penurunan murid sudah terjadi sejak lama, namun terasa signifikan sejak 2023 lalu atau setelah pandemi covid-19. Hadi menuturkan bahwa pembelajaran daring membuat anak terlena di rumah dan malas berangkat ke sekolah.
