KUDUS, ZONANEWS.ID – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi sekitar 500 meter dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, menjadi sorotan publik.
Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian ulang terhadap lokasi dapur tersebut.
SPPG yang berada di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe itu diketahui telah beroperasi kurang lebih enam bulan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kedekatan lokasi dengan TPA memunculkan perhatian terkait aspek kebersihan dan keamanan pangan.
Satgas MBG Kudus menilai jarak yang terlalu dekat dengan area pengelolaan sampah berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas makanan yang diproduksi. Kondisi ini dinilai perlu evaluasi lebih lanjut agar standar higienitas tetap terjaga.
Ketua Satgas MBG Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, mengatakan pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional. Selain itu, Satgas juga telah mengirimkan surat resmi untuk meminta kajian ulang terhadap lokasi SPPG.
“Kami menyurati BGN untuk dilakukan kaji ulang, karena kalau Satgas (MBG) kan tidak bisa bertindak sendiri, kita kan bersurat ke BGN. Jadi ya tinggal nunggu tindak lanjut dari BGN,” ujar Bellinda, belum lama ini.
Menurutnya, keputusan terkait kelanjutan operasional dapur sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN. Meski demikian, dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas menilai perlu adanya pertimbangan ulang terkait lokasi yang berdekatan dengan TPA.
