“Kalau dari satgas ya sarannya kalau bisa ya dipindah karena lokasinya berdekatan dg TPA, cuman kembali lagi ke BGN,” tambahnya.
Bellinda menegaskan bahwa seluruh dapur penyedia MBG wajib memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tetap aman dan berkualitas.
Sementara itu, hingga saat ini pihak BGN belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan kajian ulang dari Satgas MBG Kudus tersebut. Proses evaluasi masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu, karena Satgas hanya bisa sebatas menyurati (BGN),” tandasnya.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar di berbagai daerah. Di Kabupaten Kudus, program ini menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kualitas gizi anak.
Namun demikian, sorotan terhadap lokasi dapur ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya standar teknis dan lingkungan dalam pelaksanaan program makanan bergizi gratis.
Satgas MBG Kudus berharap hasil kajian BGN nantinya dapat memberikan keputusan terbaik demi menjamin keamanan pangan sekaligus keberlanjutan program di daerah.
