KUDUS, ZONANEWS.ID — Semua kepala desa (Kades) hingga ajudan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengikuti kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 14 Desember 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan membuka acara yang diikuti secara daring maupun luring dengan salah satu narasumber dari KPK RI.
Dalam sambutannya, Bergas menegaskan bahwa dalam LHKPN harus disampaikan secara rutin dan jujur.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk penanaman sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab serta sebagai penguji integritas panjenengan,” kata Bergas.
Pihaknya juga meminta agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga materi yang disampaikan narasumber dapat dimanfaatkan sebagai perbaikan dan penyempurnaan kinerja penyelenggara pemerintahan.
“Penyampaian LHKPN ini diharap dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” ucapnya.
Bergas mengimbau, bagi Kepala Desa dan ASN yang telah ditetapkan sebagai wajib lapor LHKPN, dapat memiliki kepatuhan pada aturan dan tanggung jawab dalam penyampaian harta kekayaan secara rutin dan jujur.
“Sampaikanlah hasil laporan LHKPN secara rutin tiap tahunnya dan dengan sejujur-jujurnya,” imbaunya.
