Jadikan Live TikTok sebagai Sarana Judol, Pria Asal Kudus Diamankan Polda Jateng

Pria asal Kaliwungu Kudus diamankan Ditressiber Polda Jateng. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Siaran langsung atau live di media sosial TikTok diduga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjalankan praktik perjudian online (Judol) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial MR (27).

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas mendatangi rumah tersangka di Kelurahan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, setelah menemukan aktivitas mencurigakan pada akun TikTok DrogNovv Backup.

Bacaan Lainnya

Akun tersebut diketahui menyiarkan permainan sepak bola virtual Winning Eleven 2010 menggunakan konsol PlayStation. Dalam siaran langsung itu, terdapat dugaan aktivitas taruhan dengan mekanisme menebak skor pertandingan.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, peserta yang ingin mengikuti taruhan harus mentransfer sejumlah uang ke rekening yang digunakan tersangka.

Dari setiap taruhan yang masuk, tersangka diduga mendapatkan komisi sebesar lima persen. Aktivitas tersebut disebut telah berjalan selama kurang lebih dua bulan dengan hasil yang mencapai Rp 25 juta.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah menyelenggarakan perjudian online dengan mekanisme tebak skor pertandingan sepak bola virtual yang disiarkan melalui akun TikTok DrogNovv Backup. Orang yang hendak mengikuti taruhan diwajibkan mentransfer sejumlah uang ke rekening yang digunakan pelaku,” ungkap Kombespol. Wahyu, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Barang bukti itu antara lain dua unit telepon seluler, perangkat komputer beserta monitor, satu unit mikrofon, kamera lengkap dengan tripod, serta satu set PlayStation.

Selain perangkat elektronik, penyidik juga mengamankan rekening bank yang disebut berisi uang sebesar Rp 25 juta. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk membantu proses penyidikan.