Sosialisasi LHKPN Bagi Kades dan Ajudan, Pj Bupati Kudus : Sampaikan Rutin dan Jujur

Pj Bupati Kudus Bergas Catirsasi Penanggungan saat memberikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis, 14 Desember 2023. (dok. Istimewa)

Terakhir, Bergas memberikan apresiasinya pada keberhasilan Pemerintah Desa Jepang, Mejobo yang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten Kudus tahun 2023.

Pihaknya ingin program-program yang telah dijalankan Desa Jepang dapat menjadi percontohan Desa lainnya.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Safrina menyebut, strategi dalam pemberantasan korupsi dapat ditempuh dengan beberapa hal, diantaranya melalui edukasi, perbaikan sistem, dan pemberian efek jera (hukuman).

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tak hanya dilakukan pada ASN semata, tapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tak hanya pada ASN semata, tapi seluruh elemen masyarakat.

Safrina juga menerangkan, ada 2 jenis pelaporan LHKPN yang harus ditempuh, yakni secara periodik yang berarti selama menjabat 1 tahun sekali (1 Januari l-31 Desember) dan secara khusus yang berarti pertama kali menjabat, berakhir masa jabatan, dan pengangkatan kembali sebagai PN setelah berakhir masa jabatan.

“Semoga dapat dipahami dan dilaksanakan sebagai kewajiban,” tutupnya.**