Singgung Perda Perlindungan, Buruh Migran Berikan Ganjar Bendera Sepanjang 22,5 Meter

Bendera merah putih yang diserahkan perwakilan buruh migran pada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pada 17 Agustus. (Humas Jateng)

“Saya sampaikan, kamu ikut upacara saja . Kamu ikut hadir dan diserahkan di upacara. Alhamdulillah, semua tadi ikut pengibarannya, sebagai satu simbol penerimaan kita,” ujarnya.

Perwakilan buruh migran, Novi Kurniasih menyampaikan, pihaknya memang sengaja memberikan bendera merah putih yang dijahit sendiri oleh mereka yang jumlahnya 150 orang, selama tiga bulan. Ukuran panjang bendera sekitar 22,5 meter.

“Bendara ini dari awal dijahit, akan diserahkan ke Bapak Gubernur, dan diinisiatori oleh buruh migran Indonesia dari DPW SBMI (Dewan Perwakilan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia) Jateng, dan diikuti oleh 45 organisasi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya berharap, melalui komunikasi tersebut akan mempercepat diterbitkannya Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mengingat Jateng merupakan salah satu pengirim buruh migran terbesar nomor dua.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Komisi E bahwa akan dibahas nanti 2023. Saya juga berharap Disnakertrans Jateng berperan aktif diterbitkannya Perda. Ini, juga disertai perlindungan ABK karena ABK di seluruh Indonesia meninggal paling banyak dari Jateng,” ucapnya.***