Pilkades Kudus 2027 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sesuaikan Anggaran dengan Kemampuan Fiskal

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat memberikan arahan dalam rapat kerja bersama kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyusun perencanaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 2027.

Penyiapan anggaran menjadi salah satu perhatian utama dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah maupun desa.

Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pilkades mengerucut pada angka Rp 16 juta per desa. Namun, besaran tersebut masih dalam tahap pematangan sebelum ditetapkan secara final.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menggelar rapat kerja bersama kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Sam’ani mengatakan, persiapan sejak dini diperlukan agar pemerintah desa dapat mengantisipasi berbagai kebutuhan menjelang pergantian kepemimpinan pada 2027. Selain biaya penyelenggaraan pilkades, pembahasan juga menyangkut tunjangan kepala desa dan anggota BPD.

Menurutnya, penentuan besaran anggaran harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap dapat diakomodasi tanpa mengabaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kita melihat skema keuangan, kemampuan fiskal desa dan kemampuan fiskal pemerintah kabupaten. Alhamdulillah sudah dihitung teman-teman juga mencukupi, walaupun kondisinya sangat mepet,” ujar Sam’ani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menjelaskan bahwa besaran bantuan keuangan untuk pilkades masih dikoordinasikan bersama TAPD.

Sebelumnya, pemerintah desa mengusulkan bantuan sebesar Rp 20 juta per desa. Namun, dalam pembahasan anggaran, angka tersebut mengerucut menjadi Rp 16 juta per desa.

“Kita tetap koordinasi dengan TAPD untuk memfinalkan berapa bantuan keuangan untuk teman-teman desa,” jelasnya.