HUT RI Ke-77, 81 Napi Rutan Kudus dapat Remisi, Satu Orang Bebas

Foto bersama dua perwakilan wargaa binaan yang mendapatkan SK Remisi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, usai upacara kemerdekaan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Rabu, 17 Agustus 2022.(RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Puluhan Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B‎ Kudus, Jawa Tengah mendapat remisi atau pemotongan masa tahan di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun.

Ada sebanyak 81 orang warga binaan di Rutan Kelas II B Kudus yanf mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahan. Dengan masa remisi minimal 3-5 bulan yang akan diberikan untuk warga binaan.

Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan dia orang narapidana (napi). Penyerahan tersebut diberikan selepas upacar kemerdekaan di Alun-alun Simpang 7 Kudus, Rabu, 17 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas II B Kudus, Suprihadi menjelaskan, dari 81 orang warga binaan di rutan Kudus yang mendapatkan remisi kemerdekaan, satu diantaranya bebas murni.

“Saat ini yang terealisasi 81 orang warga binaan, sebenarnya 84 kemarin sudah bebas tiga orang, sebelum resmisi sudah bebas dia asimilasi di rumah,” jelas dia.

Menurutnya, semua pengajuan remisi yang diajukan oleh Rutan Kudus tidak ada penolakan. Semua warga binaan yang mendapat remisi akan mendapatkan SK resmi nantinya.