Sekat Los Baru Pasar Babe Belum Terealisasi, Komisi B Siap Dorong di 2027

Los baru Pasar Babe di Kabupaten Kudus yang belum memiliki sekat dan belum ditempati oleh para pedagang. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Penantian pedagang Pasar Babe (Barang Bekas) di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus ternyata belum usai, meski pun dua bangunan los baru sudah selesai dibangun pada akhir 2025 lalu.

Para pedagang sepakat akan mulai menempati bangunan los tersebut setelah diberikan sekat, seperti yang dijanjikan oleh pemerintah daerah. Namun hingga Mei 2026 ini, sekat yang dijanjikan tersebut belum juga direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Sayid Yunanta menyebut akan memasukkan pengadaan sekat di los Pasar Babe dalam prioritas anggaran di tahun 2027 mendatang.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memang belum memungkinkan untuk memenuhi permintaan para pedagang. Namun, pihaknya akan mengupayakan penganggaran di tahun depan.

“Sekarang kan ada pemangkasan TKD (Transfer Kas Daerah), mungkin harus membuat skala prioritas baru seperti apa, kalau di 2027 insyaallah akan kami kawal,” ujar Sayid saat dimintai keterangan, Jumat, 15 Mei 2026.

Pergerakan ekonomi di Pasar Babe juga dinilai memiliki prospek yang baik. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan perhatian juga kepada para pedagang yang menggantungkan rejekinya di lokasi tersebut.

Menurut Sayid, tidak bijak bila membebankan pembuatan sekat kepada para pedagang, mengingat mereka juga sementara ini berjualan di kios sementara dan seadanya menggunakan dana pribadi mereka masing-masing.