“Dulu pindah ke bawah area parkir kan biaya sendiri, nanti kasihan kalau ke atas biaya lagi dan sebagainya. Nanti kemungkinan di 2027 coba kita kawal dan kita dorong,” tambahnya.
Nantinya, lanjut Sayid, rencana pengadaan sekat ini akan menjadi pembahasan dalam Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2026. Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar dapat masuk dalam program prioritas.
“Harus jadi prioritas kalau memang sudah janji dan beberapa tahun nunggunya, bangunan baru juga sudah selesai. Pedagang kan harus pindah ke atas, kalau pindah sendiri kan berat,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan sekat di Pasar Babe.
Sedikitnya membutuhkan anggaran sekitar Rp 780 juta, dengan masing-masing kios dihitung dengan anggaran sebesar Rp 3 juta. Rencananya, akan dialokasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
“Ini baru kita pikirkan, sementara ini kita upayakan nanti pakai APBD di 2027, tapi nanti akan kita upayakan solusi lain bisa dengan CSR atau lainnya,” tuturnya.
