Belum Optimal, Gerakan ASN Belanja di Pasar Tradisional Kudus Tetap Dilanjutkan


ASN belanja di Pasar Tradisional Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk berbelanja di pasar tradisional dan warung kelontong masih terus dijalankan.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut dinilai belum optimal karena harus menyesuaikan dengan agenda kegiatan kedinasan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan program tersebut tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan aktivitas dan kebutuhan pekerjaan setiap OPD.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kegiatan kedinasan tetap menjadi prioritas ketika terdapat agenda yang harus diselesaikan pada waktu bersamaan.

“Ya tetap dilaksanakan, tapi kan juga disesuaikan dengan agenda kegiatan di masing-masing OPD. Misale memang di OPD itu ada kegiatan kedinasan, oh, tentunya yang diutamakan ya kegiatan kedinasan, tapi tetap berjalan,” ujar Tulus, Jumat, 16 Oktober 2026.

Program ASN belanja di pasar tradisional dan warung kelontong tersebut direncanakan berlangsung minimal satu kali dalam sebulan untuk belanja di pasar tradisional. Adapun nilai minimal belanja yang ditetapkan sebesar Rp 50 ribu.

Tulus menjelaskan, pelaksanaan gerakan tersebut perlu diselaraskan dengan rutinitas pekerjaan agar tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu, waktu berbelanja harus diatur dengan baik, terutama bagi pegawai yang memiliki agenda kedinasan pada pagi hari.