KUDUS, ZONANEWS.ID – Perpustakaan Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan re-akreditasi dengan menghadirkan dua asesor lapangan guna melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED).
Sebagai informasi, Perpus UMK sebelumya sudah memperoleh akreditasi A.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK (YPUMK), Tono Martono menyampaikan, untuk mencapai standar akreditasi tidaklah mudah.
Dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen dari seluruh pihak, mulai dari pimpinan universitas, tim pengelola perpustakaan, hingga para pengguna layanan perpustakaan.
“Oleh sebab itu, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim perpustakaan Universitas Muria Kudus atas dedikasi mereka dalam mempersiapkan proses akreditasi ini,” tutur Ketua Pengurus YPUMK, Rabu, 18 Desember 2024.
Sementara itu, Rektor UMK, Prof. Darsono, mengungkapkan, proses akreditasi perpustakaan hari ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Muria Kudus dalam menjaga mutu layanan akademik dan memastikan bahwa perpustakaan kita telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
