Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika menambahkan bahwa penyerahan SK Pensiun ini sebagai wujud pelayanan kepada para ASN yang purna tugas. Sekaligus, penghargaan dedikasi dan loyalitas saat mengabdi.
Pihaknya merincikan, dari 39 ASN yang pensiun, satu di antaranya yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, dua jabatan administrator, dua jabatan pengawas, 19 guru, satu tenaga kesehatan, dan dua jabatan fungsional lainnya, 12 jabatan pelaksana.
Meski banyak ASN yang sudah memasuki masa pensiun dan jabatan belum terisi karena belum ada pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), maka pihaknya akan mengoptimalkan seluruh pegawai yang ada di masing-masing OPD.
“Kita komunikasi terus dengan OPD untuk mengoptimalkan pegawai yang ada karena kita tidak boleh merekrut tenaga apapun selain melalui seleksi CASN. Jadi kita menunggu nanti instruksi dari pemerintah pusat terkait CASN,” ucapnya.
Ia pun mengakui bahwa nantinya ada pegawai yang mengalami beban ganda dalam menjalankan pengabdiannya sebagai seorang ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Kendati demikian, Tulus memastikan bahwa pelayanan akan tetal berjalan maksimal.
“Kami optimalkan yang ada supaya pelayanan dan pelaksana tugas pokok fungsi (tupoksi) tetap berjalan,” tukasnya. ***
