KUDUS, ZONANEWS.ID – Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring penindakan dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di Kabupaten Kudus, Senin, 26 Oktober 2026
Petugas menemukan pelanggaran berupa melawan arus, tidak memakai helm hingga pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus di Jalan Mangga atau Gang 4, Kota Kudus. Dalam kegiatan itu, petugas menindak delapan kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri, mengatakan pelanggaran melawan arus menjadi salah satu dari tujuh prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2026.
Menurutnya, penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan.
“Pada hari ini, kami menindak sekitar delapan kendaraan roda dua yang melawan arus. Seluruhnya kami tindak dengan penilangan,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, Satlantas Polres Kudus telah menggelar sosialisasi selama satu minggu. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan serta melalui media sosial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Setelah sosialisasi tersebut, petugas mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih melanggar aturan.
