KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengubah mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II mulai tahun 2027 mendatang.
Seleksi terbuka (selter) yang selama ini digunakan untuk mengisi posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan digantikan dengan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis pemetaan kompetensi dan kualifikasi pegawai.
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan penerapan sistem baru tersebut ditargetkan dimulai tahun depan. Mekanisme ini nantinya menjadi acuan untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong di lingkungan Pemkab Kudus.
“Yang jelas, kalau sudah menerapkan manajemen talenta, pengisian eselon II tidak lagi menggunakan selter,” kata Tulus, Senin, 26 Oktober 2026.
Melalui skema tersebut, informasi mengenai jabatan yang tersedia akan diumumkan melalui aplikasi MyASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). ASN yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri untuk jabatan yang diminati.
Setiap posisi akan memiliki kriteria dan standar kompetensi tersendiri, termasuk persyaratan sertifikasi khusus apabila dibutuhkan, seperti sertifikat auditor untuk jabatan tertentu di lingkungan inspektorat.
Tulus menjelaskan, penentuan kandidat akan mengacu pada hasil pemetaan kompetensi dan kualifikasi ASN menggunakan sistem sembilan kotak atau nine-box talent management.
Melalui pemetaan tersebut, pegawai dikelompokkan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan untuk melihat kesesuaian dengan jabatan yang tersedia.
“Nanti akan muncul kolom-kolom sesuai kriteria, akan dirangking dari satu sampai sembilan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” terangnya.
