KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat sekitar 22 Sekolah Dasar (SD) negeri mengalami krisis jumlah murid. Masing-masing sekolah diisi oleh kurang dari 50 murid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan bahwa kondisi SD negeri yang mengalami krisis jumlah siswa telah dilaporkan kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris untuk meminta petunjuk.
Pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan penggabungan dua sekolah menjadi satu atau regrouping bagi sekolah yang berada dalam satu komplek. Namun, pertimbangan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
“Kita sudah membuat tim untuk mengkaji lagi secara regulasi dan skemanya penutupan atau penggabungan,” ujar Anggun.
Skema penutupan sekolah bagi yang memiliki jumlah murid di bahwa 60 orang telah dilakukan pada 2025 lalu. Namun, skema tersebut ternyata dinilai kurang efektif, lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa dialihkan.
“Kalau kemarin kan penutupan. Terus BOS-nya tidak bisa dialihkan, jadi masalah juga kemarin. Nanti akan kita kaji lagi seperti apa skema yang terbaik,” terangnya.
Kasi Kurikulum pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Maulan Majid menambahkan bahwa 22 sekolah yang terdata mengalami krisis jumlah murid tersebar di sembilan kecamatan. Namun, pihaknya enggan membeberkan mana saja sekolah tersebut.
